DELI SERDANG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Jabal Nur, S.H, M.H, pada pekan lalu diketahui sedang dalam masa cuti kerja, dan posisinya sempat digantikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Namun, di masa cutinya tersebut, Mobil Dinas Jabal tertangkap kamera sedang parkir di Dinas Perkim Deli Serdang, pada Rabu (19/1) lalu, pukul 16.36 WIB, ketika jam kerja dinas telah usai. Hal ini menimbulkan tanda tanya oleh berbagai pihak, khususnya awak media.
Ais, salah seorang awak media menyebutkan, bukan rahasia umum lagi sejak jabatan Kajari diemban oleh Jabal Nur, S.H, M.H, mobil dinasnya beberapa kali terlihat di Kantor Dinas Pemkab Deli Serdang, hingga menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak.
"Lain lubuk lain pula ikannya", demikian kalimat kiasan di tengah masyarakat menggambarkan situasi Deli Serdang yang sebelumnya terlihat "adem", tetapi belakangan ini menjadi "tidak kondusif" dengan seringnya mobil dinas Kajari berseliweran di komplek perkantoran dinas di luar jam kerja atau acara resmi. Maka tak heran tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya.
Pertanyaan kian bertambah dengan perubahan nomor polisi (nopol) pada plat mobil dinas Kajari, di mana sebelumnya nopol mobil dinas tersebut berplat BK 3 M, namun kini berganti menjadi BK 1972 JN.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, turut membenarkan terkait masa cuti Jabal, serta terkait pergantian posisi jabatan sementara.
"Ya, yang bersangkutan sedang cuti dari pekan lalu, posisi Kajari Deli Serdang di isi Asdatun, " jelas Yos.
Tanggapan lain juga datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) IBN Wiswantanu. Ia mengatakan akan segera menelusuri informasi lebih lanjut mengenai latar belakang terparkirnya mobil Dinas Kajari Deli Serdang di Dinas Perkim Deli Serdang saat di luar jam kerja.
"Terima Kasih informasinya, akan saya telusuri, " ujar Wiswantanu kepada para awak media.
Terpisah, saat dikonfirmasi secara langsung melalui aplikasi pengirim pesan Whatsapp, Kajari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H menolak untuk memberi tanggapan dan lebih memilih bungkam. (red)